Ini Tanggapan Ketua PC Tidar Kota Bukittinggi Terkait Nasib Guru Honorer

    Ini Tanggapan Ketua PC Tidar Kota Bukittinggi Terkait  Nasib Guru Honorer
    Muhammad Fikri, S.H (Ketua PC TIDAR Kota Bukittinggi

    Bukittinggi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi jangan hanya mampu mengucapkan selamat hari lahir pancasila.

    Oleh: Muhammad Fikri, S.H (Ketua PC TIDAR  Kota Bukittinggi)

    Akan tetapi, harus mencerminkan setiap nilai-nilai yang terkandung di dalam-nya, terutama terhadap nasib guru honorer.

    Hal ini ditandai dengan upah yang diterima oleh setiap guru honorer yang ada di Sumbar hanya dibayarkan Rp 50.000/jamnya. 

    Upah tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai sila kelima dari pancasila. Dimana letak keadilan sosial-nya dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

    Sedangkan mereka para guru honorer dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi hanya dihargai Rp 50.000/jam dan sebulan itu cuma dihitung 24 jam kerja.

    Baca juga: Marawa 'Naik Daun'

    Padahal maksud dari sila kelima dari pancasila "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" adalah pemerataan keadilan terhadap kesejahteraan sosial.

    Pemerataan tersebut harus dilakukan dengan kebijakan yang berorientasi terhadap pengurangan kesejangan sosial  dengan tujuan memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat indonesia tidak terkecuali guru honorer di sumatera barat.

    Dengan upah yang diterima para guru honerer di Sumbar setiap bulan hanya Rp1.200.000, mustahil pemerataan keadilan terhadap kesejahtetaan guru honorer. 

    Juga sangat tidak mungkin bagi para guru honorer untuk mencapai suatu kehidupan yang layak bagi mereka, menginggat tinggi nya biaya hidup masa kini.

    Jika Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi tidak juga memgambil kebijakan untuk menaikan gaji para guru honorer di Sumbar, itu arti-nya Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Mahyeldi selaku Gubernur Sumatera Barat tidak pancasilais terhadap guru honorer. 

    Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut tidak memiliki orientasi terhadap mengurangi kesenjangan sosial, dan memberikan kehidupan yang layak terhadap guru honorer yang ada di Sumatera Barat. (*)

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Terima Kunjungan dari...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi Kunker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Ikuti Kami