Bukittinggi--Lima kedai jual miras/ tuak yang berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jalan Arrasuli Tengah dan Jalan Kehutanan, Pasar Bawah, dibongkar.
Sejumlah tim gabungan dari Polda Sumbar, Polres Bukittinggi, dan dibantu personil Satpol PP turut membantu pembongkaran warung remang-remang tersebut, pada Senin(14/03).
Saat dijumpai awak media, Humas PT. KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi L., mengatakan, alasan pembongkaran tersebut dilakukan karena pengguna bangunan tidak memanfaatkan bangunan sesuai perjanjian serta menjual dan melayani pelanggan untuk minum-minuman keras, yang mengakibatkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
“Hal ini tentu menyalahgunakan peruntukkannya, sebelum pembongkaran, telah dilakukan negosiasi dengan penyewa, serta telah dilayangkan surat peringatan. “Surat peringatan 1, 2 dan 3 sudah diberikan sejak dua bulan lalu, ” ucapnya.
Menurut Erlangga, hari ini kita lakukan pembongkaran di lima titik kios yang berdiri di atas aset PT. KAI. Dua (warung) di Jalan Syech Arrasuli Tengah dan tiga titik di Jalan Kehutanan Pasar Bawah. Total ada lima yang ditertibkan.
“Ini lahan disewakan dan disalahgunakan peruntukkannya untuk menjual minuman keras. Sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi, melalui surat yang kami terima dan survey yang kami lakukan, memang ada kegiatan penjualan miras di sini. Sehingga kami lakukan langkah langkah penertiban, ” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkan, Pemerintah Kota Bukittinggi akan mengajukan permohonan kepada PT. KAI agar di lokasi warung yang dibongkar itu diganti fungsinya menjadi tempat ibadah.
"Pemko akan mengajukan permohonan untuk mengganti fungsinya menjadi mushala, agar warga di sekitar itu tak lagi jauh untuk pergi beribadah, " kata Wako Erman.
Diwaktu yang bersamaan, salah seorang warga sekitar Emi, mengatakan, ia sangat setuju dengan upaya pembongkaran warung tuak ini karena aktivitas yang dilakukan di warung itu memang mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat.
“Hampir setiap malam cukup ramai di wilayah ini, untuk kegiatan yang negatif, mabuk mabukan, nyanyi nyanyi dengan keras. Kami tentunya terganggu. Dengan pembongkaran ini, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Bukittinggi serta PT KAI, ” ujar Emi.
Ditanya pendapatnya mengenai usulan Pemko untuk pendirian mushala di bekas lokasi tersebut, Emi menyatakan sangat mendukung usulan. “Kami sangat bersyukur dan semoga terwujud. Semakin dekat kami pergi shalat, ” imbuhnya.(Linda).